Regulasi

Top! Aliansi Buruh di Sumut Minta Perkebunan Sawit Diproteksi Pemerintah 

MEDAN - Ini benar-benar langkah top dari kalangan gerakan aliansi perburuhan di Sumatera Utara. Dalam rapat dengar pendapat (RDP di Komisi DPRD Sumatera Utara, Senin (3/12/2018) sore, para aktifis buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja/Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU), meminta agar pemerintah agar menetapkan Jenis Usaha Perkebunan Kelapa Sawit menjadi salahsatu Sektor Unggulan.

Donald Sitorus selaku jurubicara aliansi buruh dalam RDP itu mengemukakan alasan permintaan mereka. Dalam RDP itu, para buruh diterima oleh Ketua Komisi E, HM Dahril Siregar SE, serta dihadiri anggota komisi yakni Drs Safaruddin Siregar,

Aliansi ini terdiri dari beberapa organsasi buruh dan ornop seperti Serbundo, FSPMI, KSPI Sumut, SBSI, FSPI, KPRI, GSBI, SBSI 1992, FSP KAHUT, KSPSI, FSP NIBA-KSPSI, FSP LEM-KSPSI, SBMI Merdeka, PPMI, KPR, SBMI Sumut, OPPUK, dan LBH Medan.

"Perkebunan kelapa sawit layak dimasukan dalam sektor unggulan karena mengingat perkebunan tersebut merupakan salahsatu penyumbang devisa negera terbesar saat ini di Indonesia," tegas Donald  Sitorus. 

Kata dia, karena itu para buruh meminta kepada Dewan Pengupahan Provinsi dan Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten Deli Serdang untuk menetapkan Jenis Usaha Perkebunan Kelapa Sawit menjadi salahsatu Sektor Unggulan mengingat perkebunan tersebut merupakan salah satu penyumbang devisa negera terbesar saat ini. 

Menyikapi tuntutan APBD-SU itu, Dahril dan Safaruddin berjanji akan meneruskan tuntutan itu pada rapat pimpinan dewan untuk nantinya dapat diteruskan ke kementerian terkait.

“Yang penting, sesama organ buruh tidak saling ribut, tetapi bersatu, dalam memperjuangkan aspirasi ataupun tuntutannya”, pungkas Dahril yang diamini Safaruddin. hen


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar